
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan dukungan penuh atas langkah Pemerintah Republik Indonesia yang telah mengambil tindakan hukum menutup sementara operasional PT.Toba Pulp Lestari (PT.TPL).
“Keputusan ini menegaskan bahwa negara mengakui adanya persoalan serius yang ditimbulkan oleh korporasi tersebut, sekaligus menjadi respons positif atas jeritan panjang masyarakat yang menderita akibat kerusakan ekologis,” ujar Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, dalam siaran persnya yang dikeluarkan pada Jumat (12/12/2025).
Lanjutan Ephorus, HKBP memandang penutupan sementara ini sebagai kemenangan awal dalam perjuangan keadilan ekologis, serta bukti sahih bahwa suara rakyat tidak sia-sia. “Namun, apresiasi ini bersifat strategis; kami menegaskan bahwa langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh,” tandasnya.
Ia pun mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar tidak menjadikan kebijakan ini sebagai “obat penenang” bagi publik. Pemerintah perlu bersikap tegas dan berani dengan melangkah lebih jauh: mencabut secara permanen Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT.TPL.
Pdt. Victor Tinambunan menambahkan, pencabutan izin secara total merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditawar karena kerusakan lingkungan yang telah terjadi, konflik agraria yang terus berulang, serta ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional.
HKBP pun menyerukan agar pemerintah menyelesaikan konflik agraria secara tuntas dengan mengembalikan hak pengelolaan lahan yang tumpang tindih kepada masyarakat adat, serta memastikan rehabilitasi menyeluruh atas kawasan yang telah terdegradasi.
Sebagai gereja yang terpanggil untuk memelihara ciptaan, HKBP menyatakan kesediaan untuk terlibat langsung dan bekerja sama secara aktif dengan pemerintah dalam proses pemulihan dan penanaman kembali kawasan hutan pasca-pencabutan izin PT.TPL.
“HKBP berkomitmen menggerakkan seluruh sumber daya gereja: warga jemaat, para pelayan, dan lembaga-lembaga pelayanan untuk melaksanakan reboisasi masif di kawasan bekas konsesi PT. TPL. Pemulihan tersebut kami pastikan bertujuan membentuk hutan penyangga ekosistem yang sehat, bukan area industri monokultur. Tuhan Yesus memberkati kita semua,” pungkasnya. (MPS)
