
JAKARTA, 3 Desember 2025 – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak agar pemerintah menetapkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara sebagai bencana nasional.
Sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan PGI pada 3 Desember 2025 menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional mendesak diperlukan agar pemerintah dapat memobilisasi sumber daya nasional secara maksimal, termasuk dana siap pakai, logistik darurat, dan pengerahan TNI–Polri.
Selain itu, struktur komando tanggap bencana dapat dipusatkan di bawah BNPB sehingga koordinasi lebih cepat dan efektif tanpa terkendala keterbatasan daerah. Hal lain yang juga penting, melalui penetapan status bencana nasional, bantuan dari berbagai pihak, termasuk lembaga internasional, dapat segera masuk dalam kerangka hukum yang tepat.
Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum PGI, Pdt. Darwin Darmawan, mengutip UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta PP No. 21 Tahun 2008 menegaskan bahwa status bencana nasional ditetapkan ketika dampak bencana menimbulkan korban jiwa signifikan, menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur berdampak lintas kabupaten/kota dan provinsi, memengaruhi fungsi pemerintahan daerah serta menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang luas.
“Melihat luasnya cakupan wilayah terdampak, jumlah korban, serta kerusakan infrastruktur lintas kabupaten/kota dan provinsi, PGI menilai bahwa kapasitas pemerintah daerah tidak mampu merespons secara cepat dan tepat. Situasi di lapangan menunjukkan keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran negara secara lebih kuat, cepat, dan terkoordinasi,” demikian siaran pers tersebut.
Menurut PGI, banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut telah memenuhi seluruh indikator tersebut secara faktual. Pusdatin BNPB per Rabu, 3 Desember 2025, mencatat jumlah korban meninggal dunia 753 jiwa, hilang 650 jiwa, dan korban luka-luka 2.600 jiwa. Kerusakan infrastruktur tergolong sangat parah, bahkan tidak ada akses jalan untuk membantu para korban.
PGI pun kembali mendorong Gereja-gereja anggota PGI dan mitra kemanusiaan untuk aktif menggalang dukungan dan menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak. PGI juga mengajak seluruh umat Kristen dan masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban, mendukung upaya penyelamatan, serta menguatkan solidaritas kemanusiaan lintas agama dan budaya secara nyata. (MPS)
