Lenteraharapan.com – Jakarta,-Studi Wilayah Sosialisasi dan Pengayaan Draf DKG 2024-2029 PGI untuk wilayah Jawa dan Kalimantan, menjadi bagian akhir dari rangkaian kegiatan Bidang Keesaan dan Pembaruan Gereja (KPG) PGI, dalam rangka menghasilkan draf final DKG 2024-2029 PGI, yang akan dibawa pada Sidang Raya ke XVIII PGI, di Toraja, Sulawesi Selatan, pada November 2024.
Studi wilayah untuk Jawa dan Kalimantan berlangsung di ruang pertemuan Lt 3 Graha Bethel Lt 3, Jakarta, selama dua hari (11-12/7/2024), dengan host Sinode GBI dan STT Bethel Indonesia, Jakarta. Peserta selain perwakilan dari sinode gereja anggota PGI, dan PGIW, tetapi juga sekolah-sekolah teologia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom mengingatkan bahwa Dokumen Keesaan Gereja (DKG) adalah sebuah tuntunan untuk menata dunia yang adalah rumah bersama, menjadi nyaman bagi semua mahluk ciptaan. Namun sayangnya DKG kurang dikenal.
“DKG kurang dikenal bahkan oleh pimpinan gereja. Ada tuduhan DKG merupakan formula dari pimpinan gereja yang sifatnya top down, padahal tidak seperti itu. DKG sudah lama diperkenalkan, dan prosesnya sangat panjang, menghabiskan pikiran dan dana. Sekarang draf ketiga yang diserahkan kepada kita, hasilnya akan dipresentasikan di SR XVIII, dan sangat sayang jika ini mubazir. Proses-proses diskusi yang kita lakukan hingga sekarang ini terekam semua dalam dokumentasi, untuk generasi yang akan datang,” ungkapnya saat pembukaan, pada Kamis (11/7/2024).
Ketum PGI juga menyampaikan beberapa catatan penting, diantaranya terkait prinsip-prinsip pelayanan. Menurutnya, dalam melaksanakan tugas dan panggilan bersamanya, gereja-gereja selalu dituntut untuk peka “melihat dan menguji roh zaman”, guna menemukan kehendak Allah di tengah perobahan yang sedang berlangsung. Secara lebih rinci, gereja-gereja dituntut untuk mengembangkan sikap positif, kritis, kreatif, realistis, dan transformatif.
Di hari pertama, studi wilayah diisi dengan pemaparan gambaran umum draf DKG 2024-2029. Dilanjut draf PBIK, PPTB dan TD/TRT/KKG. Tim kerja memaparkan dan menerima masukan-masukan yang diharapkan dapat memperkaya draf yang sudah ada. Peserta antusias mengikuti sesi ini. Terbukti dengan banyaknya masukan dan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan.
Sedangkan di hari kedua, peserta melakukan diskusi kelompok. Tim kerja menjadi fasilitator untuk memandu percakapan di kelompok dalam rangka mendengarkan masukan-masukan konkret dan mendalam di setiap kelompok. Selanjutnya, mendengarkan hasil diskusi masing-masing kelompok untuk memperkaya draf DKG ini.
Seluruh masukan dari hasil diskusi kelompok kemudian dikompilasi dan dirangkum menjadi hasil studi wilayah. Selanjutnya hasil studi wilayah ini akan dikumpulkan bersama studi dari 4 wilayah lainnya untuk dirumuskan Kembali oleh tim menjadi draf final yang akan dibawa ke SR Toraja.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Studi Wilayah Sosialisasi dan Pengayaan Draf DKG 2024-2029 PGI telah dilaksanakan di empat wilayah (Sumatera, Jakarta-Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku). Untuk Wilayah Sumatera berlangsung di GBI Rumah Persembahan, Medan (2-3/5/2024), Wilayah Indonesia Timur di Gereja Yosef Kam Jemaat Bethel, Ambon (10-11/5/2024), Wilayah Sulawesi, di Hotel Gran Puri Manado (19-22/6/2024), dan terakhir Wilayah Jawa dan Kalimantan di ruang pertemuan Lt 3 Graha Bethel, Jakarta (11-12/7/2024).
Ditemui di sela-sela kegiatan Studi Wilayah Sosialisasi dan Pengayaan Draf DKG 2024-2029 PGI untuk wilayah Jawa dan Kalimantan, anggota Tim Kerja Revisi DKG, Pdt. Dr. Zakaria J. Ngelow menuturkan, kegiatan studi wilayah yang telah dilakukan sejak awal, mendapat dukungan luar biasa dari gereja-gereja.
“Jadi saya ikut yang di Ambon, Manado, dan sekarang di Jakarta. Kesan saya pertama-tama gereja-gereja sangat mendukung, tidak sekadar hadir tetapi terlibat secara aktif dalam diskusi-diskusi, memberi masukan-masukan sehingga pekerjaan kami di tim kerja itu memang menjadi lebih sibuk karena ada banyak masukan yang harus diolah,” katanya.
Dengan dukungan tersebut, dia berharap hal ini menjadi tanda bahwa ke depan dokumen-dokumen yang telah dikeluarkan, tidak lagi dilalaikan seperti pada masa lalu, tetapi ke depan akan lebih hidup di kalangan gereja-gereja. (MS)